News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengintip Gedung KPK

Jendela KPK Dikunci Mati untuk Hindari Tersangka Bunuh Diri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk raksasa anti korupsi berukuran 20x20 meter yang dibuat oleh seniman mural Eko Nugroho terpasang pada salah satu sisi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --
Jendela di tempat pemeriksaan kantor KPK dikunci mati karena khawatir tersangka meloncat untuk bunuh diri.

"Sudah enggak bisa lagi dibuka, sudah dikunci mati," ujar petugas KPK, saat mendampingi media mengunjungi ruang pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2010).

Ini dilakukan juga berdasarkan pengalaman, saat Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin pertama kali ditetapkan menjadi tersangka korupsi APBD Kab Langkat.

"Ya gara-gara itu, kita khawatir ada tersangka yang loncat bunuh diri. Kan bahaya," ujarnya.

Tempat pemeriksaan di KPK memiliki 18 ruang pemeriksaan, yang berada di dua lantai, lantai 7 dan 8. Satu ruang pemeriksaan, ada yang dipisahkan oleh kaca pemantau.

Jika jendela di lantai 8 ini dibuka, langsung menghadap ke ruang terbuka tanpa pengaman. Jika seseorang meloncat dari jendela itu, bisa jatuh ke taman di lantai 3. Saat itu, Syamsul diperiksa di lantai 8. Namun, sebelum memasuki ruang pemeriksaan, dia jalan bolak-balik di depan jendela tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini