News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKW Dibunuh di Arab

Marty Natalegawa: Ini Bukan Masalah Antarnegara

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menggarisbawahi bahwa musibah yang menimpa dua tenaga kerja asal Indonesia, Sumiati dan Kikim Komalasari, bukan masalah antara negara Indonesia dan Arab Saudi. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi sendiri sudah secara terbuka menyikapi permasalahan tersebut.

"Saya kira itu pertama kalinya dilakukan Pemerintah Arab Saudi di mana secara terbuka dan tegas mengumumkan sikapnya. Selama ini Pemerintah Arab Saudi umumnya tidak pernah memberikan komentar terhadap kasus-kasus yang menimpa tenaga kerja asing, bukan hanya TKI," ungkap Marty saat ditemui di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (19/11/2010).

"Namun atas desakan dan anjuran pemerintah Indonesia, kemarin pemerintah Arab Saudi pun mengeluarkan pernyataan yang mengutuk dan mengecam peristiwa yang dialami Kusmiati. Dan saya yakin juga akan melakukan hal serupa dalam kasus yang terbaru, yaitu soal Kikim Komalasari," lanjutnya.

Dengan sikap tersebut, Marty menyebutkan permasalahan TKI disikapi secara bersama, baik Indonesia mau pun Arab Saudi. Proses ini berlangsung hingga memastikan adanya proses hukumnya untuk yang tertuduh atau yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Dan ke depan bagaimana menghindarinya. Karena kita tentu tidak ingin menyikapi masalah ketika sudah terjadi seperti ini melainkan harus ada upaya-upaya pencegahan," tegas Marty.

Apakah TKI akan ditarik dari Arab Saudi? Marty menjelaskan ada data-data mengenai kasus yang dihadapi WNI di luar negeri. Namun data-data itu akan disampaikan pada waktunya. "Memang umumnya WNI di luar negeri tidak menghadapi permasalahan. Namun ada kasus-kasus seperti ini (Sumiati dan Kikim Komalasari) dan setiap kali terjadi kita harus peduli dengan berpihak memberikan perlindungan," imbuhnya.

"Tapi bagaimana ke depannya, apakah langkah moratorium atau langkah lain, itu harus kita kaji dengan benar-benar. Karena penetapan moratorium yang tidak bisa dilaksanakan itu adalah suatu kategori WNI di luar negeri jadi tidak sah," ujar Marty.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini