Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Aktivis LSM Petisi 28, Adhie Massardi menilai Sultan
Hamengku Buwono X masih bisa tetap menjabat sebagai Sultan Jogja. Untuk
pelaksana hariannya Sultan bisa memilih beberapa orang kemudian diajukan
ke DPRD untuk dipilih.
"Ya, kira-kira seperti itu. Seperti Perdana Menteri," ujar Adhie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (30/11/2010).
Sultan lanjut Adhie juga bisa merangkap jabatan politik di tingkat Pusat.
"Jadi tidak kemudian dialihkan ke Pakualam," tandasnya.
Seperti
diketahui sebelumnya, pada 26 November lalu, SBY menyatakan, tidak
mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi
maupun nilai demokrasi.
SBY lalu menjelaskan Indonesia adalah
negara hukum dan demokrasi, sehingga nilai demokrasi tidak boleh
diabaikan. Oleh karenanya terkait penggodokan RUU Keistimewaan DIY,
pemerintah akan memprosesnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk
mendapatkan satu Undang-undang yang tepat.
Sultan Bisa Menjadi Perdana Menteri
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger