Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI, Paulus Y Sumino menegaskan bahwa para senator akan berjuang mati-matian supaya Gubernur DI Yogyakarta dilakukan dengan jalan penetapan tidak dilakukan dengan cara pemilihan seperti yang diusulkan pemerintah.
"Usulan DPD jelas, kita menginginkan gubernur Yogyakarta dilakukan secara penetapan," kata Paulus saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/12/2010).
Alasan DPD akan memperjuangkan hal tersebut, karenan berdasarkan hasil dengar pendapat dengan rakyat Yogyakarta pada bulan Juni dengan melakukan survey terhadap tokoh masyarakat, tukang becak, dan warga Yogyakarta lainnya, mereka menginginkan bila penentuan gubernur dengan jalan penetapan
"Kita sudah lakukan jejak pendapat dengan tokoh-tokoh masyarakat di sana serta pedagang dan tukang beca dalam waktu satu minggu, mereka menginginkan penentuan gubernur dengan jalan penetapan," jelas Paulus.
Kemudian hasil pertemuan antara DPD RI dengan DPRD Provinsi Yogyakarta, seluruh fraksi di DPRD Yogyakarta pun juga menginginkan penentuan Gubernur di sana dengan jalan penetapan. "DPRD Provinsi Yogyakarta datang ke DPD dan menyampaikan semua fraksi disana setuju dengan tatacara penetapan, termasuk fraksi Partai Demokrat," jelasnya.
Kemudian alasan DPD lainnya yang tetap mempertahankan penentuan Gubernur dengan jalan penetapan, adalah bersarkan hasil kajian akademis. Menurut Pakar Ketatanegaraan Dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 A Ayat 1 dijelaskan bahwa negara mengakui adanya pemerintahan khusus dan istimewa Yogyakarta.
"Itu sudah menjadi kesepakatan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan pendiri negara kita, dimana Sri Sultan sendiri menyatakan akan memberi dukungan kepada NKRI," tegasnya.
DPD Perjuangkan supaya Gubernur DIY Ditetapkan
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger