News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY vs Sultan

Mendagri: Posisi Sri Sultan di Atas Gubernur

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA -
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta kini sudah dalam tahap finalisasi. Bila tak ada halangan, draf ini akan segera disampaikan ke DPR untuk dibahas bersama pada Senin (6/12) pekan depan.

"Sedang kita kerjakan sampai Senin, finalisasi draf itu sampai Senin kita kerjakan. Jadi, simpulnya dari presiden sudah ada, beliau minta ini didetailkan lagi. Mudah- mudahan hari Senin sudah selesai," kata Mendagri di Istana Negara usai menghadiri acara Penghargaan Ketahanan Pangan, Jumat (3/12/2010).

Mendagri kemudian sedikit membocorkan isi draf RUU Keistimewaan Yogyakarta. Posisi Sri Sultan dan Paku Alam ditempatkan sebagai orang nomor satu dan dua di Yogyakarta. Namun, apabila Sri Sultan ingin menjadi gubernur, ia juga bisa mendaftar sebagai calon yang  setiap lima tahun diperbarui. Sultan akan memiliki sejumlah kewenangan tertentu yang luas dan besar dan kemudian gubernur sesuai amanat UU pasal 18 itu, yang dipilih secara demokratis.

"Namun, ini masih peggodokan. Apabila Sultan nanti ingin menjadi gubernur beliau juga bisa. Artinya beliau daftar sebagai calon gubernur dan otomatis bisa dijadikan calon. Kalau gak ada calon, Sultan otomatis menjadi gubernur dan memiliki kewenangan yang istimewa," paparnya.

Bila Sri Sultan tak lagi mencalonkan sebagai gubernur, kata Gamawan, posisi Sultan tetap berada di atas gubernur. Hal ini dimaksudkan agar bila Sultan berusia 90 tahun dan tidak ingin lagi menjadi gubernur, maka yang aktif di partai politik dapat mencalonkan diri menjadi gubernur.

"Posisi Sri Sultan di atas gubernur. Contohnya di Malaysia, ada menteri besar, di Singpura ada menteri senior. Posisi Sultan semacam itulah. Lebih tinggi dari gubernur yang dipilih demokratis. Beliau (Sri Sultan) lebih besar daripada lambang. Seperti di beberapa kerajaan Inggris atau Thailand ada kewenangan tertentu bagi Ratu atau Raja. (Posisi) Sultan yang kita rancangkan lebih besar daripada itu," papar Gamawan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini