Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, menyatakan tidak akan menyertakan instansi penegak hukum lainnya di luar kepolisian dan kejaksaan, dalam gelar perkara Gayus Halomoan Tambunan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah diiming-imingi akan diajak, pun kemudian menyatakan akan menunggu pernyataan resmi Mabes Polri terkait hal tersebut.
"Kita tidak bisa berandai-andai. Kita dalam posisi menunggu karena belum diberitahu. Kita masih menunggu pemberitahuan," tutur Jasin, yang dihubungi wartawan via telepon, Jumat (3/12/2010) siang.
Namun, tidak menutup kemungkinan KPK akan berjalan sendiri dalam penanganan kasus terdakwa mafia pajak itu bila sudah menemukan bukti-bukti adanya indikasi tindak pidana korupsi.
"Ya (kita akan sidik) kalau ditemukan bukti-bukti. Kalau berjalan tanpa ditemukan bukti, kita tidak bisa. Yang penting ada clue dasarnya dan termasuk keterangan, bukti, dan informasi," tandasnya.
Hari ini, Komjen Pol Ito Sumardi memastikan pihaknya tidak akan mengundang KPK dan institusi luar manapun dalam gelar perkara kasus Gayus Tambunan.
Ia beralasan bahwa dalam gelar perkara bersifat internal antara penyidik dan jaksa selaku penuntut umum. Kemarin, Kamis (2/12/2010), polisi bersama jaksa penuntut umum melakukan rekonstruksi perkara Gayus di sejumlah tempat, di antaranya Apartemen Cempaka Mas dan Hotel Peninsula, Jakarta.
KPK Akan Jalan Sendiri Bila Menemukan Bukti Korupsi
Editor: Anwar Sadat Guna
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan