TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi sudah mengajukan permohonan untuk
mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi. Ia pun pensiun dini pada
usia 67 tahun dari aturan yang seharusnya 70 tahun.
Rencananya,
Arsyad akan membeli gerobak untuk kemudian berjualan nasi kuning dan
nasi rames mengisi hari-hari tuanya paska berbakti menjadi hakim.
"Saya
mau jualan nasi kuning, nasi campur pakai gerobak," ujar Arsyad saat
ditemui di ruang kerjanya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
Jumat (17/12/2010).
Menurut Arsyad, ia akan menjajakan dagangannya tersebut di kampung halamannya Makassar, Sulawesi Selatan. "Saya mau jualan di Makassar," jelasnya.
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya itu juga akan membuka cabang di Jakarta.
"Nanti berjejer gerobaknya, warung nasi pak Arsyad 1, pak Arsyad 2," jelasnya.
Ide
untuk menjual nasi tersebut, diakuinya diilhami saat ia melihat para
penjual nasi di Jakarta. Merasa tertarik karena keuntungan yang diraih
cukup besar, Arsyad pun punya buah pikiran yang sama.
"Saya waktu
itu melihat ada orang jualan nasi, dan ada yang beli banyak sampai 10
bungkus. Lalu saya tanya, berapa satunya?dia jawab Rp 20.000, saya
bilang wah kemahalan itu," jelasnya.
Tidak hanya itu, hakim
konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung ini juga berjanji apabila
ada pembeli yang tidak memiliki uang bermaksud membeli dagangannya akan
digratiskan.
"Kalau ada yang tidak punya uang mau beli, saya gratiskan, pokoknya amal saya," tandasnya.
Hakim Arsyad Mau Jualan Nasi di Makassar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan