News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY vs Sultan

PKB Pilih Penetapan Asal Sultan Tak Berpartai

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta. Dukungan itu diberikan bila Sultan melepas diri dari partai politik.

"Kalau ada penetapan gubernur, tidak boleh dia berpartai. Dia independen, di situ letak keistimewaan itu sebagaimana pasal 18 B UUD 1945," ujar Ketua DPP PKB Marwan Ja'far di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/12/2010).

Menurutnya, bila Sultan bersikukuh berpolitik praktis, PKB justru mendukung mekanisme pemilihan gubernur dilakukan secara demokrasi.

"Kalau masih berpartai, mekanisme demokrasi harus ditempuh. Bisa pemilihan melalui DPRD atau pemilihan rakyat," ungkapnya.

Draf RUU Keistimewaan Yogyakarta telah diserahkan ke pimpinan DPR RI, Kamis kemarin (16/12/2010). Namun lantaran DPR RI memasuki reses, pembahasan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta, tak segera dikaji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini