News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Markus di MK

Arsyad: Tim Investigasi Kok Percaya Sama Mantan Pembunuh

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --
Arsyad Sanusi menyayangkan kinerja tim investigas yang hanya mendengarkan cerita Dirwan. Dalam laporan tim investigasi, kata Arsyad, Dirwan mengaku menyerahkan uang Rp 3,5 miliar  dan lima sertifikat tanah.

"Pamannya Nesha ada diserahkan dua sertifikat tanah. Tapi itu nilainya cuma sekitar Rp 250 juta. Dan diserahkan untuk dijual. Dengan harga segitu saja itu tidak laku," ujar Arsyad.

"Yang saya sayangkan lagi, tim investigasi kok percaya dengan seorang mantan pembunuh.  Dirwan itu seorang mantan pembunuh dan sudah menipu masyarakat Indonesia," katanya.

Arsyad menceritakan status Dirwan sebagai mantan pembunuh diketahui saat persidangan sengketa pemilukada Bengkulu Selatan pada tahun 2008. Kebetulan Arsyad adalah salah satu Hakim Konstitusi yang menangani.

"Itu memang tidak ada berkas di kepolisian, kejaksaan, atau lapas yang menyatakan dia mantan napi. Tapi waktu di persidangan ada rekannya mantan napi bersaksi. Karena Dirwan waktu di LP pernah jadi komandan upacara," ujar Arsyad mempersilahkan Tribunnews memeriksa risalah persidangan terkait kesaksian itu.

"Bagaimana saya tidak bilang Dirwan itu licik. Dia bisa menghilangkan catatan di kepolisian, kejaksaan, dan LP bahwa pernah dihukum. Tapi itu semua gagal setelah temannya yang mantan napi bersaksi," tegasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini