News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Gayus Tambunan

Adnan Buyung: Ini Perkara Teri

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adnan Buyung Nasution

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Adnan Buyung Nasution mengaku kaget dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya Gayus H Tambunan selama 20 tahun penjara. Pasalnya, ia mengkhawatirkan perkara lain yang lebih besar tidak dianggap lagi. Padahal, justru perkara itu yang sedang ditunggu oleh khalayak.

"Tuntutan itu menurut saya juga mengingat ada perkara yang lebih besar. ini kan perkara ecek-ecek, perkara teri, kecil," tegas Adnan Buyung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2010).

Menurut Adnan, perkara mafia hukum masih belum diungkap. Bahkan asal-muasal uang Gayus senilai Rp 25 miliar dan Rp 74 miliar masih belum diketahui dari mana asalnya.

"Itu tidak dibongkar sama sekali, ga didakwakan dari mana, dari perusahaan siapa. Itu yang ditunggu masyarakat. Kalau sekarang dituntut 20 tahun seolah-olah cukup dengan hukuman ini. Padahal kita harus pikirkan perkara lain yang lebih besar. Katakanlah perusahaan-perusahaan itu terbongkar, Roberto Santonius atau siapalah perusahaan Bakrie atau mungkin yang lain," tandasnya.

Adnan menegaskan bahwa dirinya telah menyatakan pada persidangan Gayus sebelumnya yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, sidang tersebut  harus jadi dasar penyidik untuk melakukan pemeriksaan dalam membongkar kasus yang lebih besar.

"Dan saya sedang menunggu itu. Saya ingin ditegaskan kapan ini selesai, jangan dicicil-cicil seperti ini. Jadi ini bisa membuat kecewa masyarakat. Ini kan kasus mafia pajak, kenapa yang diajukan kasusnya seperti ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini