TRIBUNNEWS.COM - Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah di Indonesia mengajarkan Bahasa Prancis dikritik oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Diketahui, instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat lawatannya ke Prancis bertemu dengan Presiden Emmanuel Macron pada Kamis (28/5/2026).
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengkritik instruksi Prabowo tersebut dan dianggapnya sebagai basa-basi diplomatik antar negara.
Pasalnya, ia mengatakan belum ada alasan dan sebab yang jelas dari Prabowo terkait instruksi tersebut.
Dia pun lantas menyindir Prabowo yang dimungkinkan akan memberikan instruksi serupa untuk ketika melakukan kunjungan ke negara lain.
"Nanti kalau Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum. Bertemu Tiongkok, lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib."
"Begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda," katanya pada Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Prabowo Minta Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, RI Masih Minus Ratusan Ribu Guru
Satriwan menegaskan bahwa sistem pendidikan tidak serta merta bisa berubah sesuai keinginan tanpa adanya perencanaan yang matang.
"Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini," katanya singkat.
Cuma Tambahi Beban Siswa dan Guru
Di sisi lain, Satriwan mengatakan pemerintah tidak serta merta bisa membuat kebijakan terkait sistem pendidikan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Menurutnya, diwajibkannya bahasa Prancis bukan prioritas yang harus diimplementasikan ketika merujuk pada RJMN tersebut.
Termasuk, tentang instruksi Prabowo untuk diwajibkannya ada mapel Bahasa Portugis yang disampaikannya ketika kunjungan ke Brasil beberapa waktu lalu.
Jika tetap diimplementasikan, Satriwan menganggap instruksi tersebut hanya membebani murid dan guru.
Pasalnya, struktur kurikulum nasional saat ini masih relatif padat dengan mapel yang sudah ada.
Dia memperkirakan butuh ratusan ribu guru Bahasa Prancis maupun Portugis untuk mengimplementasikan instruksi Ketua Umum Gerindra tersebut.
Baca tanpa iklan