TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus
HP Tambunan mengaku saat ini sangat berharap kemurahan hati Hakim Ketua
Albertina Ho yang memimpin persidangan dirinya selama di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan.
"Majelis Hakim yang diketuai ibu
Albertina Ho saya yakin sangat objektif dan akan memutus perkara
berdasar fakta dipersidangan baik keterangan saksi, ahli maupun
keterangan saya sendiri, bukan seperti tuntutan Jaksa," kata Gayus, Rabu
(22/12/2010).
Ia mencontohkan seperti kasus yang dialami Andy
Wahab. Pada saat itu, JPU menuntut Andy selama 17 tahun penjara, namun
dalam pembacaan putusan, Hakim Albertina Ho membebaskan Andy Wahab.
"Karena saya yakin ibu Albertina sangat tegas dan objektif. Saya sangat berharap akan terulang kali ini," ungkapnya.
Gayus
meyakini Hakim yang diketuai Albertina Ho sangat mampu dan berani
melakukan hal serupa dan memutus perkara dengan seadil-adilnya.
Pasalnya, menurut Gayus, tuntutan Jaksa tidak berdasar fakta persidangan
namun berdasar cerita rekayasa atau dongeng belaka.
"Banyak
fakta-fakta yang ngawur dalam tuntutan tadi. Seperti berulang kali saya
jelaskan, saya ketemu Haposan itu di Park Lane bulan Juni. Tapi
dituntutan di Hotel Sultan," pungkasnya.
Gayus Harapkan Kemurahan Hati Hakim Albertina Ho
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan