TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya proses hukum
terus dilancarkan Kompol Mohd Arafat Enanie terkait banding yang
diajukannya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, justru ditolak. Hukuman
Arafat yang tetap lima tahun tersebut dibalasnya dengan mengajukan
kasasi ke Mahkamah Agung.
"Kita akan ajukan kasasi. Karena
dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim banding tidak
memperhatikan apa yang disampaikan dalam memori banding yang kita
ajukan," ujar Firmansyah Zaidan, pengacara Arafat saat dihubungi
wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (23/12/2010).
Menurut
Firmansyah, hakim banding hanya mengambil alih tanpa menyebutkan
alasan-alasan mendasar kenapa kliennya tetap menguatkan putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa bulan lalu. Misalnya, hakim
begitu saja menerima keberadaan mobil yang diduga hasil suap.
Sementara,
Firmansyah melanjutkan, kuasa hukum sudah melampirkan bukti yang
menjelaskan bahwa mobil tersebut dimiliki Arafat, jauh sebelum terseret
perkara suap dari Alif Kuncoro.
"Inilah yang tidak dipertimbangkan oleh
hakim," imbuhnya.
Contoh tidak cermatnya hakim banding adalah
tidak mempertimbangkan keterangan saksi yang mencabut BAP di hadapan
penyidik terkait Arafat. Sementara pertimbangan hakim di pengadilan
tingkat satu mendasarkan pada BAP para saksi di depan penyidik.
"Seharusnya
kan diperiksa seluruh dasar hukumnya apa, pertimbangannya apa. Bukan
hanya membenarkan dan mengambilalih. Kita anggap putusan itu tidak
benar, karena yang menjadi dasar pemeriksaan banding sama dengan proses
pada tingkat pertama," katanya lagi.
Terkait alasan pengajuan
kasasi itu, pihaknya melihat hakim banding keliru dalam
mempertimbangkan putusannya. Pengajuan memori kasasi Arafat, rencananya
akan dilayangkan paling lambat 4 Januari.
"Tapi belum diputuskan yang
ajukan Arafat atau penasehat hukum. Pastinya pihak Arafat akan ajukan
kasasi," tegas Firmansyah.
Hukuman Tetap Arafat Ajukan Kasasi
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan