News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Bank Century

Pimpinan KPK Disarankan Tegas Tentukan Nasib Kasus Century

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Busyro Muqoddas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menyarankan kepada para Pimpinan KPK untuk bisa segera merampungkan penyelidikan kasus dugaan korupsi bail out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dalam tiga bulan ke depan.

Menurutnya Pimpinan KPK harus berani meningkatkan statusnya ke penyidikan bila ada bukti-bukti dan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, atau menggugurkannya bila tidak ditemukan bukti-bukti terjadinya tindak pidana korupsi.

"Usul kepada pimpinan, apapun hasilnya, umumkan ke masyarakat," ujarnya yang diwawancarai oleh wartawan, selepas menghadiri acara Refleksi Akhir Tahun di Kantor KPK, Rabu (29/12/2010) siang.

Hal senada, juga dinyatakan oleh mantan Komisioner KPK, Erry Riyana.

"Termasuk Century. Kalau memang tidak ada, sebutkan tidak ada. Kalau ada, sebutkan," serunya.

Seperti diketahui KPK memulai penyelidikan kasus Century sekitar bulan Desember tahun 2009. Namun hingga kini, pihak KPK belum menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, dan tersangka dalam kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini