TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang
pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta, Wakil
Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menggalang informasi dari
masyarakat Yogyakarta.
Bukan sekedar informasi atau pendapat masyarakat
belaka, mantan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini tak jarang
mendalami pemahaman keistimewaan Yogyakarta, dengan berburu buku.
"Saya ke Yogya sampai ke perpustakaan. Saya menemukan buku," kata
Ganjar Pranowo kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa
(11/1/2011).
Untuk keistimewaan Yogyakarta, menurut Ganjar,
sedikitnya empat buku berhasil diperoleh. Keempat buku ini pun
tergolong buku yang tidak lagi beredar di publik secara massal. "Buku
lama dari Gama Press," ucapnya.
Menurut Ganjar, keempat buku perihal keistimewaan Yogyakarta
menarik menjadi bahan kajian. Berbekal buku tersebut, Ganjar mengaku,
saat ini tengah membidik persoalan paugeran atau aturan-aturan dan
kebiasaan yang berlaku di keratan Yogyakarta.
"Jadi tinggal soal paugeran. Itu kita minta ke keraton (bukunya)," paparnya.
Politisi
asal partai berlambang banteng bermoncong putih ini mengemukakan,
aturan atau kebiasaan yang berlaku di keraton bakal menjawab akar
masalah yang saat ini menjadi polemik, termasuk pertanyaan ketika usia
Sultan sudah menua atau belum cukup.
"Pertanyaannya itu kan paugeran adalah konvensi yang tidak tertulis
maka saya minta bisa nggak itu dituliskan. Ini untuk menjawab
permasalahan agar selesai solusinya. Kalau nanti buntu atau tidak
tergantung kepentingannya apa," jelasnya.
Naskah RUU Keistimewaan Yogyakarta telah diterima DPR. Naskah ini
diterima Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Naskah tersebut terhimpun
dalam surat amanat presiden nomor 99/Pres/12/2010 tentang pengajuan RUU
Keistimewaan Yogyakarta.
Ganjar Berburu Buku Keistimewaan Yogya
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan