News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Markus Pajak

Polri Enggan Berbagi Dokumen Kasus Gayus dengan KPK

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berkas Gayus yang akan dibawa ke Mabes Polri, Sabtu (15/1/2011), terkait dugaan makelar kasus (markus) pajak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Mabes Polri memastikan akan bekerjasama dengan KPK mengusut kasus suap dan mafia pajak Gayus Tambunan terkait 151 perusahaan wajib pajak.

Namun Polri tak akan membagi data 151 dokumen pajak perusahaan-perusahaan yang ditangani Gayus. 151 dokumen tersebut baru diterima hari ini (15/1/2011) dari Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Ike Edwin.  "Nanti kita akan bekerja sama dengan KPK. Tapi ini (dokumen) kan punya kita," tuturnya di Mabes Polri. "Nanti kita lihat. Kita akan koordinasi," lanjut Ike.

Plt Inspektur jenderal (irjen) Kemenkeu Hadi Rudjito mengaku, Kemenkeu tidak akan pilih kasih dalam "persaingan" antara KPK dan Polri. Kemenkeu siap memberikan data dokumen serupa kepada KPK jika ada surat permintaan dari pimpinan KPK untuk itu.

"Kita tunggu instruksi pimpinan (Kemenkeu) dan surat (permintaan) dari KPK," tuturnya. "Intinya Kemenku mendukung proses hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum. Kita terus mendukung dan mendorong hingga kasus itu tuntas dan transparan. Tapi harus diingat semua harus dilakukan dalam koridor hukum yang ada. Kita bergerak koridor hukum yang ada," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini