TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Albertina Ho yang memvonis Gayus
Tambunan selama tujuh tahun penjara tidak terlihat di ruang kerjanya di
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini Kamis (20/1/2011).
Albertina diketahui sedang berada di luar kota dan izin tidak bersidang.
"Bu Albertina sedang izin keluar kota," kata Humas PN Jakarta Selatan, Sudarwin di ruang kerjanya.
Sudarwin
tidak menjelaskan lebih lanjut di kota mana Albertina berada serta
keperluannya disana. Dirinya juga enggan berkomentar ketika ditanyakan
adanya pihak yang berencana melaporkan Albertina ke Komisi Yudisial.
"Kalau itu saya no comment, itu (vonis) sudah putusan hakim," katanya.
Seperti
diketahui, ketua majelis hakim Albertina Ho memvonis terdakwa mafia
pajak Gayus Tambunan selama tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.
Putusan tersebut memancing reaksi masyarakat karena jauh dari tuntutan
20 tahun penjara dari penuntut umum.
Putusan vonis kepada Gayus
Tambunan yang dibacakan Albertina juga memunculkan kabar bahwa dirinya
dilaporkan ke Komisi Yudisial yang bertugas memantau kinerja hakim.
Albertina Langsung Tinggalkan Jakarta Usai Vonis Gayus
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan