TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pajak, Ahmad Fuad Rahmany S menyerahkan kasus mafia pajak, Gayus HP Tambunan kepada proses hukum yang berjalan.
Usai dilantik oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, Jumat (21/1/2011), Fuad menyatakan dirinya tidak akan mencampurinya. "Lihat saja, sudah ada penanganannya, masuk ke dalam proses hukum, dan sudah ditetapkan," ujarnya.
Kemudian
saat ditanya mengenai temuan PPATK, dirinya mengaku belum mengetahui
hal itu. "Saya belum tahu (temuan PPATK)," jelasnya.
Reformasi internal ditjen pajak? "Internal
pajak saya masuk dulu ke sana, saya orang dalam, teman-teman pajak
teman-teman saya juga, ngak asing masuk sana. Saya bukan orang luar,"
tegasnya.
Dirjen Pajak Serahkan Kasus Mafia ke Proses Hukum
X
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger