TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, M. Tjiptardjo menampik bahwa dirinya
diganti dengan Ahmad
Fuad Rahmany S terkait vonis kasus Mafia Pajak Gayus HP. Tambunan.Pergantian ini terkesan mendadak. Yakni dua hari pasca vonis pegawai Dirjen Pajak Gayus HP Tambunan.
"Tidak berkaitan, karena alami saja, pas waktunya bersamaan saja," ujar Tjiptardjo, usai pelantikan pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Sebagaimana diketahui pada April nanti, Tjiptardjo ini akan memasuki pensiun. Namun dirinya tidak setuju bila dia dikatakan diberhentikan.
"Kan ini kan namanya, bukan berhenti tapi diganti, gantian, ini kan alami saja. Supaya yang ganti itu di awal tahun sudah bisa. Kalau diganti di tengah tahun kan waktunya takut kecolongan, jadi biar di awal tahun pak Fuad Rahmany cepet gitu," terangnya.
Saat ditanya tanggapannya mengenai kaitan dengan mafia pajak, dirinya menyerahkan itu ke ranah hukum. "Mafia pajak itu masalah hukum, biarkan saja. Itu kan membawa berkah terbuka semua," jelasnya.
Siap beri keterangan walau sudah pensiun? Tjiptardjo menjawab, "Saya sebagai warga negara dan pejabat tentunya wajib, kalau diberikan informasi. Tapi saat ini kan kita sudah bekerjasama dengan kepolisian. Kita bekerjasamadengan baik," paparnya.
Pak apakah dengan diberhentikan ini akan mempermudah pemeriksaan kepolisian? "Ngak diganti pun mudah kita," jelasnya.