Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli merespons soal terbukanya potensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memproses jika ada laporan dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto soal pejabat negara yang terlibat skandal korupsi.
Hasto diketahui, memiliki sejumlah bukti digital keterlibatan pejabat negara yang melakukan skandal korupsi maupun politik. Hanya saja, sejauh ini belum diketahui pihak yang dimaksud.
Baca juga: Ada Kader Daerah Desak KPK Segera Tindak Hasto usai Jadi Tersangka, Begini Kata PDIP
Terkait dengan hal tersebut, Guntur Romli justru meminta KPK RI untuk sedianya fokus terlebih dahulu urus perkara yang sudah mandeg sejauh ini.
"Sebaiknya KPK fokus saja pada kasus-kasus lama, yang masih mandek. Dugaan ekspor biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun seperti yang disampaikan alm Faisal Basri," kata Guntur saat dimintai tanggapannya, Rabu (1/1/2025).
Baca juga: Saking Banyaknya Dokumen Skandal Pejabat Negara yang Dititipkan Hasto, Connie Bakrie: Pakai Nomor
Tak hanya itu, pimpinan KPK RI juga diminta oleh PDIP untuk menanggapi soal adanya keterlibatan 78 pegawainya yang terlibat pungutan liar di rutan KPK.
Padahal mereka diduga mengumpulkan pungli mencapai Rp6,3 miliar dalam rentan 2019-2023.
Kata Guntur, terhadap para pegawai KPK itu tidak elok jika hukumnya hanya meminta maaf.
"78 pegawai KPK terlibat pungli, masa hukumannya minta maaf," ujar dia.
Lanjut Guntur, KPK juga dinilai harus tegas pada perkara kasus CSR Bank Indonesia atau Program Sosial BI.
Kata dia, terhadap kasus tersebut bisa-bisanya KPK meralat soal penetapan tersangka.
Menurut Guntur, perkara itu juga merupakan salah satu skandal yang harusnya diusut oleh KPK lebih jauh.
"Kasus CSR BI, tersangka diralat, itu juga skandal," tandas dia.
Baca juga: Ada Kader Daerah Desak KPK Segera Tindak Hasto usai Jadi Tersangka, Begini Kata PDIP
Diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengeklaim memiliki video skandal korupsi para pejabat negara.