News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Testimoni Gayus Tambunan

DPR Minta Gayus Buktikan Tudingannya ke Satgas

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir mendorong terpidana mafia pajak, Gayus HP Tambunan untuk tidak sekadar menuding Satgas Pemberantasan Mafia Hukum merekayasa kasusnya.

Nudirman mendorong Gayus membeberkan fakta-fakta keterlibatan Satgas dalam rekayasa perkaranya.

"Gayus harus membuktikan bahwa tudingan itu benar. Kalau yang disampaikan benar, dan terbukti, tentu alamat kesalahan akan diberikan ke Satgas," ujar Nudirman saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (23/1/2011).

Nudirman mengatakan, saat ini ada upaya kuat menggalang opini Gayus sebagai pembual. Hal ini menyusul selepas Gayus menumpahkan kekesalannya kepada anggota Satgas, seperti Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, dan Yunus Husein.

Gayus menyebut Satgas telah memanfaatkan kasusnya untuk kepentingan politik, terutama soal asal-usul uang Gayus.

"Memang akan diarahkan ke sana. Jadi ini akan menjadi persoalan besar. Apalagi SBY tetap mempertahankan posisi Satgas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Yudhoyono telah memanggil sejumlah anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kediaman Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2010) sore.

Dalam pertemuan itu, Presiden mendukung penuh upaya Satgas menuntaskan perkara Gayus Tambunan dan berpesan agar Satgas bekerja secara profesional dan proporsional.

Saat itu, Satgas dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono beserta lima anggota Satgas. Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto berhalangan hadir karena sedang berada di Amerika Serikat.

Presiden Yudhoyono didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini