TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi
pekan lalu menuturkan adanya pengakuan salah sau Jaksa Penuntut Umum
(JPU) yang dihubungi keluarga Bahasyim Assifie.
Terkait hal
tersebut, pengacara Bahasyim, OC Kaligis menegaskan pihaknya tidak
mengetahui dan terlibat dugaan itu. "Sebenarnya saya tidak tahu menahu
dan hanya buat pembelaan saja," kata OC Kaligis sebelum Sidang dimulai
di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/1/2011).
OC menuturkan kegiatannya sebagai penasihat hukum sangat padat dan tidak mengetahui adanya dugaan tersebut.
"Kita banyak kerjaan, ngapain saya ngurusin hal yang begituan," tukasnya.
Sebelumnya,
Kejaksaan Agung menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa
Penuntut Umum yang menangani perkara Bahasyim Asifie terkait penundaan
tuntutan. Hasil pemeriksaan sementara kepada jaksa penuntut umum adanya
dugaan negatif.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)
Marwan Effendi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan salah seorang
jaksa yang mengakui ada pihak keluarga yang menghubunginya.
Pengacara Tidak Tahu Dugaan Keluarga Hubungi Jaksa
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan