TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Lapas Kemenkumham, Untung Sugiono
mengatakan terpidana kasus korupsi Artalyta Suryani dapat dipastikan
akan menghirup udara bebas. Namun, Untung belum memberikan kepastian
tegas atas nasib Ayin lantaran keputusan ada di tangan Menteri Hukum dan
HAM, Patrialis Akbar.
"Saya sudah memberi pertimbangan iya tapi
tetap nanti atas pertimbangan beliau (Menteri)," ujar Untung saat ditemui
di sela-sela pertemuan dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Menurut
Untung, pertimbangan-pertimbangan untuk mengeluarkan keputusan tersebut
diantaranya adalah Ayin selama di penjara selalu berkelakuan baik.
Kemudian secara aspek yuridis kelakuan baik tidak bisa untuk tidak
dipertimbangkan.
Untung juga mengaku telah memberikan
pertimbangan Ayin tersebut kepada Menkumham. Ia kini hanya tinggal
menunggu Surat Keputusan untuk kemudian ditandatangani.
"Persyaratan
remisi kelakuan baik Ayin sudah terpenuhi, 9 bulan minimal kelakuan
baik tidak pernah bikin gaduh di dalam, berkelahi, Ayin memenuhi itu
semua. Pertimbangan itu sudah saya serahkan ke Menteri, saya tinggal
nunggu dan teken SK," jelasnya.
Saat ditanyakan terkait kasus
ruangan penjara Ayin yang mewah dan sempat membuat heboh, Untung
menjelaskan hal itu merupakan warisan pejabat yang lama dan tidak ada
kaitannya dengan Ayin.
"Ruangan itu warisan pejabat yang lama, sudah ada sejak lama," jelas Untung.
Sementara
itu saat dikonfirmasi Menkumham Patrialis Akbar mengatakan dirinya akan
berbicara langsung kepada Dirjen Lapas Untung Sugiono terkait Artalyta
Suryani.
Patrialis juga mengaku sudah mendengar pertimbangan dari Dirjen Lapas terkait Artalyta Suryani.
"Nanti
saya akan konfirmasi hari ini, kita akan bicarakan dengan Dirjen Pas,
saya sudah dengar diajukan, tapi pekerjaaan saya memang menumpuk," jelas
Patrialis.
Lebih jauh Patrialis menjelaskan bahwa mekanisme
penilaian di Lembaga Pemasyarakatan sejak Ayin dipindah ke Tangerang
cukup baik dan semuanya memenuhi unsur kelakuan baik.
"Semua
kesalahan yang dilakukan tercatat di register F, pembinaan kurang
maksimal dan kelakuan selama di tahanan itu register F, tapi itu tidak
dilakukan. Kenapa tidak dilakukan register F itu?karena Ayin sudah
memenuhi persayaratan," tandasnya.
Ketika ditanyakan apa dengan indikasi tersebut Ayin bebas, Patrialis hanya menjawab dengan candaan.
"O, bagaimana kalau kita makan siang dulu?," ucap Patrialis sembari tertawa.
Ayin Dipastikan Bisa Hirup Udara Bebas
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan