News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Hengky Baramuli Dijemput Paksa dari Semarang

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenapi pemanggilan paksa serta penahanan terhadap mantan anggota dewan komisi XI periode 1999-2004 dalam kasus dugaan suap pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, dengan menjemput paksa politisi Golkar Hengky Baramuli.

"Sudah (dipanggil paksa) siang tadi," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin,
melalui pesan singkat, Selasa (1/2/2011). Hengky dijemput dariĀ  kediamannya di Semarang.

Untuk diketahui, Hengky sendiri saat ini tengah menderita penyakit
kanker. Menanggapi hal tersebut, wakil ketua KPK bidang pencegahan
lainnya Haryono Umar mengatakan, itu tidak akan menjadi penghambat KPK menahan Hengky.

"Bila dia sakit maka akan dibantarkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini