TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma
Sitompul mengatakan akan meminta berita acara pemeriksaan Gayus Halomoan
Partahanan Tambunan diperbaiki. Khususnya terkait penyebutan tiga
perusahaan Bakrie yang diduga memberi uang kepada Gayus.
"Nanti
kita minta BAP nya diperbaiki yang soal perusahaan Bakrie itu," ujar
Hotma kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan Gayus di depan
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/2/2011).
Menurut
Hotma, pernyataan Gayus soal menerima uang dari tiga perusahaan
tersebut karena disuruh Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia
Hukum Denny Indrayana. Saat itu, Gayus diminta mengatakan itu dengan
diiming-imingi jaminan, dan keringanan hukuman.
Lalu, bagaimana
kesaksian Gayus yang dengan lancar dan detil mengungkapkan muasal Rp 28
miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan?
"Nanti di pengadilan akan
dibuka. Jangan saya yang buka," katanya. "Yang di PN Jaksel enggak benar
itu."
Apakah dengan demikian, pengacara Gayus di PN Jaksel,
Adnan Buyung Nasution, juga salah mengakui Gayus menerima dari tiga
perusahaan Bakrie?
"Itu berdasar keterangan Gayus. Ngomong begitu
berdasar iming-iming Denny," tambah Hotma.
Hotma Minta BAP Gayus Diperbaiki
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan