TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir dikabarkan hanya tertawa
ketika mengetahui dirinya terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan
penasihat hukum Baasyir dari Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradata
ketika dihubungi, Rabu (9/2/2011).
"Waktu saya tanya, Tad, itu
dituntut hukuman mati..". Dia hanya tertawa tetapi tidak terbahak-bahak.
Ya tersenyum saja lah," kata Mahendra.
Menurut Mahendra, Abu
Bakar Baasyir sudah langganan didakwa hukuman mati. "Sidang pertama
dakwaan mati. Kedua mati. Memang ustad itu langganan didakwa mati,"
imbuhnya.
Sebelumnya, tersangka terorisme Abu Bakar Baasyir
diancam hukuman pidana mati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berjumlah 32
orang melihat Baasyir merencanakan dan menggerakan orang lain untuk
melakukan tindak pidana terorisme.
Baasyir juga terkait
melakukan. perencanaan menggerakan orang lain untk mengumpulkan dana,
baik secara pribadi maupun dia dalam konteks dia selaku amir JAT (Jamaah
Ashorud Tauhid).
"Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup
itu paling tinggi ya walaupun ada juga ancaman 3 sampai 15 tahun,"
kata JPU, Muhammad Taufik ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2011).
Baasyir Hanya Tertawa Diancam Hukuman Mati
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan