TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perkara terorisme, Abu Bakar Baasyir dibawa kembali oleh Densus 88 Antiteror Polri ke tahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Baasyir
tiba di Bareskrim dengan menaiki kendaraan taktis Barakuda sekitar
pukul 10.00 WIB. Dua kendaraan taktis Barakuda lainnya, mengawal
kendaraan taktis Barakuda yang membawa Baasyir.
Lima motor dengan sepuluh anggota Samapta juga ikut dalam iring-iringan kendaraan pengawalan Baasyir ini.
Mengenakan
pakaian serba putih, Baasyir turun dengan diapit enam
anggota Densus bersenjata lengkap. Tampak pula seorang anggota tim
penasihat hukum Baasyir ikut dalam rombongan tersebut. Meski dikawal
dengan senjata lengkap, Baasyir tetap tersenyum.
Tak banyak
pernyataan yang disampaikan Baasyir sepulang dari persidangannya.
Namun, ia memberikan alasan soal ditundanya sidang yang dijadwalkan
akan membacakan dakwaan pagi tadi.
"Ditunda, karena panggilannya
menyalahi aturan. Mestinya tiga hari sebelumnya baru terima panggilan,
tapi ini baru dua hari sebelumnya diterima. Jadi, diperotes oleh pembela," ujar Baasyir sembari masuk ke Bareskrim, tempat dirinya ditahan.
Sidang Baasyir ditunda, karena pihak Baasyir merasa ada penyalahan prosedur dalam pemanggilan sidang untuk Baasyir.
Baasyir
untuk kali ketiga dibawa ke meja hijau dengan kasus yang sama, kasus
terorisme. Dia dijrat dengan tujuh pasal berlapis undang-undang
terorisme. Baasyir diduga mendanai pelatihan militer di pegunungan
Jalin Jantho Aceh, disebut-sebut pelatihan teroris.
Dia juga dituduh terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Sumatera Utara.
Baasyir Sudah Masuk Tahanan Lagi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan