TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah
Agung Harifin Tumpa menduga ada kendala administrasi yang menyebabkan
putusan MA No 2975 K/Pdt/2009 tanggal 26 April 2010 tak kunjung diterima
Institut Pertanian Bogor dan Kementerian Kesehatan. Guna
menindaklanjuti Harifin berjanji untuk melakukan pengecekan.
"Nanti
saya akan lihat dulu. Itu biasanya cuma kendala administrasi saja,"
ungkap Harifin saat ditemui di Gedung MA, Jakarta, Jumat (11/2/2011).
Sebelumnya,
IPB dan Kemenkes mengaku belum menerima putusan MA terkait penelitian
yang dilakukan Fakultas Kedokteran IPB tersebut. Hal ini disampaikan
dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Harifin mengatakan putusan MA No 2975
K/Pdt/2009 menguatkan putusan Pengadilan tingkat pertama. Dia tidak
menyangkal jika salah satu pertimbangan MA mengeluarkan putusan tersebut
adalah agar masyarakat tidak resah.
"Ya di situlah diperlukan
transparansi itu. Bahwa hal-hal yang menyangkut untuk kepentingan umum
itu harus diumumkan. Karena apa, nanti bagaimana kalau ada orang celaka
dengan hal-hal seperti adanya bakteri itu. Jadi ini semua saya kira
pejabat publik harus menyadari betapa pentingnya transparansi itu,"
katanya.
Meski begitu, Harifin mengaku tidak ingat apakah dalam
putusan tersebut diperintahkan agar merk susu formula yang termasuk
dalam objek penelitian IPB harus diumumkan.
"Nanti kita lihat dulu. Saya tidak ingat walau pun saya sendiri yang memutuskan," tegas Harifin.
Putusan
MA No 2975 K/Pdt/2009 menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat yang mengabulkan gugatan David Tobing agar IPB mengumumkan merk
susu formula yang ditelitinya. Penelitian itu sendiri dilakukan Fakultas
Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor terhadap 22 sampel susu
formula bayi dalam kurun waktu April-Juni 2006.
Penelitian
berjudul Potensi Kejadian Meningitis pada Mencit Neonatus Akibat Infeksi
Enterobacter Sakazakii yang diisolasi dari Makanan Bayi dan Susu
Formula itu dipublikasikan melalui website IPB, www.ipb.ac.id, pada 17
Februari 2008.
Ketua MA: Itu Cuma Kendala Administrasi
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan