News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Baasyir

Baasyir Didakwa Provokasi Jamaah Untuk Merampok

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Muhammad Asegaf membela kliennya Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang berlangsung, Kamis (10/2/2011). Sidang sendiri ditunda karena majelis hakim menganggap jaksa penuntut umum menyalahi prosedur pemanggilan terhadap terdakwa.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa Abu Bakar Baasyir telah melakukan provokasi atau hasutan saat melakukan ceramah di rumah ketua Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) wilayah Sumatera Utara, Alex alias Gunawan.

Dalam ceramahnya, Abu Bakar Baasyir mengatakan fa'I (perampokan mencari dana perjuangan) itu termasuk dibenarkan dalam Islam. Akan tetapi sebelum melakukan fa'i terlebih dahulu harus membunuh orangnya agar hartanya bisa dikuasai.

"Bukan hanya semata-mata mengambil hartanya saja. Fa'i iniditujukan kepada semua orang kafir yaitu orang-orang diluar Islam dan penguasa atau pemerintah yang beragama Islam yang tidak menjalankan syariat Islam yang diistilahkan sebagai thogut atau setan," ujar JPU, A Muhammad Taufik saat membacakan dakwaan terhadap Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).

Untuk merealisasikannya terdakwa mengatakan harus didahului adanya wilayah hijrah (tempat) yang memungkinkan untuk melaksanakan dalam melatih ikhwan (anggota) yang dipersiapkan i'dad dan tadrib asykari (persiapan dan latihan militer) untuk melakukan operasi jihad.

"Terdakwa juga mengatakan bahwa orang-orang kafir yang menjadi musauh Islam adalah orang yang memerangi dan memusuhi Islam secara nyata yang bercirikan tidak ingin negara dijadikan negara syariat Islam," ujarnya.

Salah satu cara untuk mencapai tujuan, selain melaksanakan dengan pelatihan militer juga melalui aksi teror seperti senjata api dan bom.

Akibatnya, Abu Bakar Baasyir menyerukan kepada belasan jemaah asal Medan yang hadir pada saat itu bahwa dalam berjihad pertama kali yang dimiliki adalah sebuah wilayah, dimana wilayah tersebut harus dikuasai penuh.

"Jika sudah mendapatkan tempat, kita bisa melaksanakan jihad," ujar JPU menirukan ceramah Baasyir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini