TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amir Jamaah Anshar Tauhid Ustad Abu Bakar Ba'asyir menolak seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, khususnya aksi kekerasan yang dipersiapkan kelompok Jalin Juntho di Aceh yang menggunakan senjata.
Hal itu disampaikan Ba'asyir lewat penasihat hukumnya, Achmad Michdan, kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).
"Ustadz tidak suka kekerasan. Menurut Ustadz, angkat senjata belum perlu, dan Ustadz sama sekali tidak mengilmahi Aceh. Ustadz hanya mengatakan I'dad atau persiapan saja," ujar Michdan.
Menurut Michdan, semua dakwaan jaksa penuntut umum adalah rekayasa dan terlalu berlebihan. Ia juga membantah jika Ba'asyir mengenal Dulmatin, salah satu pentolan yang melatih di Aceh.
"Ustadz sama sekali tidak tahu Dulmatin," imbuh Michdan.
Ba'asyir Mengaku Tak Kenal Dulmatin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan