News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Baasyir

Polisi Siapkan Peluru Karet untuk Amankan Sidang Ba'asyir

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Muhammad Asegaf membela kliennya Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang berlangsung, Kamis (10/2/2011). Sidang sendiri ditunda karena majelis hakim menganggap jaksa penuntut umum menyalahi prosedur pemanggilan terhadap terdakwa.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Untuk mengantisipaasi keributan dalam jalannya sidang perdana Abu Bakar Ba'asyir pihak Kepolisian telah menyiapkan peluru karet sebagai peringatan kepada massa.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar saat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).

"Peluru karet untuk peringatan. Kita tidak mau kecolongan seperti ditempat lain sudah banyak massa terus kita lalai. Yang penting bagaimana mekanisme itu kita jalani," ungkapnya.

Untuk pengamanan sendiri, Baharudin mengatakan tidak jauh berbeda dengan aparat yanga diturunkan pada hari sebelumnya.

"Polanya sama. Personel penambahan sedikit dari 2250 menjadi  2500 angota yanhg dibagi menjadi 5 ring," imbuhnya.

Untuk Ring 1 tidak persenjatai. Namun melewati ring 3 telah disiapkan tindakan tegas apabila tindakan massa yang berindikasi mengancam jiwa orang lain atau petugas atau menghancurkan materi atau barang didepan umum secara anarki.

"Tindak tegas itu bertahap memerintahkan, menghimbau untuk membuang alat yang mengganggu kselamatan jiwa. Kalau tidak dihiraukan ada tembakan peringatan ke atas, kalau tidak (dihiraukan) juga kita lumpuhkan (tembak)," urainya.

Sementara itu, pihak Kepolisian juga telah menyiapkan sedikitnya tiga unit Barracuda dan water canon yang ditempatkan dibeberapa titik Pengadilan Negeri ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini