TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran ke Singapura, Amerika Serikat,
Malaysia dan Macau untuk mencari keberadaan aset dan transaksi Gayus.
PPATK melakukan permintaan tersebut sejak bulan Januari 2011.
"PPATK
berperan aktif didalam pelaksanaan percepatan penyelesaian kasus-kasus
hukum dan penyimpangan pajak dengan menyampaikan informasi terkait
dengan dengan rekening atau aset terpidana Gayus HP Tambunan," kata
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana dalam
rilisnya, Selasa (15/2/2011)
Sementara itu Kementerian Keuangan
sesuai amanat 12 instruksi Presiden melakukan pergantian pejabat,
termasuk rotasi pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pajak.
"Dilingkungan Ditjen
Pajak, telah dilakukan pergantian pada level Inspektorat Jenderal,
Kepala Kantor Wilayah, bahkan hingga Dirjen-nya, demi memperlancar
penuntasan kasus Gayus," imbuhnya
Ditjen Pajak, lanjut Denny,
telah melakukan upaya-upaya berupa langkah umum dan khusus demi
mempelancar penuntasan kasus Gayus. Upaya preventif juga merambah ke
Sekretariat Pengadilan Pajak .
"Telah disiapkan konsep putusan Ketua Mahkamah Agung (MA) tentang mekanisme evaluasi kerja hakim Pengadilan Pajak. Saat ini sedang dalam proses pembahasan di MA,"tandasnya.
PPATK Telusuri Aset Gayus di Empat Negara
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan