News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Bank Century

Linda Terkapar Selepas Mendengar Replik Jaksa

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Linda Wangsa

Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Linda Wangsa menangis tak kuasa menahan dirinya selepas ia mendengar eksepsi yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara Bank Century, dimana ia merupakan salah satu terdakwanya.

Linda yang mengenakan blus motif batik warna kuning, terkapar di atas kursi tamu yang terletak di lantai 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menangis terisak-isak dan terkapar lemas di atas kursi berbahan kayu tersebut. Seorang lelaki yang diduga kerabat dekatnya, terlihat berusaha menenangkannya. Ia duduk tepat disamping tubuh Linda.

Mungkin Linda tak kuasa menahan kesedihan, selepas, Jaksa Penuntut Umum dalam repliknya menegaskan, keduanya layak dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Jaksa menilai keduanya dianggap telah berperan aktif dalam tindak pidana perbankan pencairan kredit terhadap empat debitur Bank Century yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

Selepas mendengarkan replik jaksa, Linda, maupun terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, Arga Tirta Kirana, menyatakan akan mengajukan duplik. Mejelis Hakim pun menunda sidang hingga Kamis minggu depan dengan agenda pembacaan duplik tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini