News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

28 Tahun Reformasi, 98 Resolution Network Dukung Prabowo-Gibran Hadirkan Pemerataan Ekonomi

Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

28 TAHUN REFORMASI - Organisasi yang berisikan para eks aktivis gerakan 1998, 98 Resolution Network, menyerukan pentingnya pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial pada momen peringatan 28 tahun Reformasi, Kamis (21/5/2026). Menurut mereka, pada momen 28 tahun Reformasi penting untuk mengembalikan arah reformasi pada cita-cita awal perjuangan rakyat untuk pemerataan ekonomi.

 

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi yang berisikan para eks aktivis gerakan 1998, 98 Resolution Network, menyerukan pentingnya pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial pada momen peringatan 28 tahun Reformasi.

Pendiri 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai pada momen 28 tahun Reformasi penting untuk mengembalikan arah reformasi pada cita-cita awal perjuangan rakyat.

Setelah hampir tiga dekade reformasi berjalan, Moti menilai Indonesia berhasil membangun demokrasi politik melalui kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan pemilu yang terbuka.

Tetapi, demokrasi ekonomi dinilai belum benar-benar terwujud.

“Reformasi tidak boleh berhenti hanya pada kebebasan politik. Demokrasi harus mampu menghadirkan kesejahteraan dan akses ekonomi yang adil bagi rakyat,” ujar Moti dalam pernyataan resminya, Kamis (21/5/2026).

Para mantan aktivis 1998 berpandangan bahwa kesenjangan ekonomi, dominasi pengelolaan sumber daya alam oleh segelintir pihak.

Selain itu, praktik korupsi yang mengurangi kekayaan negara masih menjadi persoalan besar yang belum sepenuhnya teratasi sejak era reformasi dimulai pada 1998.

Semangat Reformasi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebagai bagian dari kelompok gerakan reformasi yang kini memberikan dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, 98 Resolution Network menilai berbagai kebijakan pemerintah saat ini sejalan dengan cita-cita reformasi serta amanat Pasal 33 UUD 1945.

Mereka menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam memberantas korupsi, menyita aset hasil tindak kejahatan demi kepentingan masyarakat, menertibkan kawasan hutan ilegal, serta melakukan efisiensi APBN guna meningkatkan belanja untuk kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Refleksi Reformasi 1998, Pemerintah Diminta Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Menurut mereka, kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan adanya upaya mengubah arah pembangunan dari yang semata berfokus pada pertumbuhan ekonomi menjadi pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Kami menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan, agar memahami secara utuh dan menjiwai semangat Presiden Prabowo untuk menegakkan konstitusi UUD 1945 Pasal 33 dalam pengelolaan ekonomi nasional."

"Selaku pendukung Presiden Prabowo, kami perlu tegaskan agar jangan ada yang menyalahgunakan niat baik dan tujuan mulia Presiden Prabowo, dengan memindahkan kebocoran dari satu tempat yang telah diefisiensi ke tempat lain yang jadi program prioritas Presiden Prabowo," tegasnya.

Kritik Dinilai Tetap Menjadi Bagian Demokrasi

Walaupun mendukung kebijakan pemerintah, para eks aktivis 98 menegaskan kritik terhadap pemerintah tetap menjadi unsur penting dalam demokrasi hasil perjuangan reformasi.

Namun demikian, mereka berharap kritik yang disampaikan tidak hanya sebatas penolakan, tetapi juga menawarkan solusi alternatif yang berpihak pada rakyat dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini