News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susu Berbakteri

KY Diminta Awasi Proses Eksekusi Susu Formula

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Penggugat susu formula berbakteri, David Tobing, meminta Komisi Yudisial mengawasi proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya meminta KY mengawasi hakim PN Pusat. Supaya hakim lebih berani dalam koridornya, dan kewenangan KY-kan mengawasi hakim," kata David kepada Tribunnews.com, via telepon, Rabu (23/2/2011) siang.

David menyatakan akan mengajukan permohonan eksekusi ke PN Jakarta Pusat pada minggu ini. "Saya usahakan minggu ini mengajukan permohonan eksekusi dengan Aanmaning. Dalam Aanmaning, mereka diberi waktu delapan hari untuk mengumumkan secara sukarela, terhitung setelah dipanggil oleh pengadilan," tuturnya.

Seperti diketahui, gugatan David Tobing dimenangkan dalam tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). David menggugat Menteri Kesehatan, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar mengumumkan ke publik hasil penelitian IPB tentang produk susu formula berbakteri Enterobacter Sakazakii.

Namun, hingga kini pihak tergugat belum juga menaati putusan MA.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini