Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum pembacaan Eksepsi dari kubu Abu Bakar Baasyir, ratusan orang pendukung Baasyir menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011), menuntut agar pendiri JAT ini dibebaskan.
Juru bicara JAT, Son Hadi mengatakan bahwa aparat telah melakukan diskriminasi terhadap pendukung Baasyir. Pasalnya mereka dilarang memasuki area Pengadilan dengan alasan tak lagi mencukupi untuk menampung pengunjung.
"Kita tidak boleh masuk, buat apa di sini kita pilih keluar. Tidak efektif lah kalau dilarang begini. Ini kan sidang terbuka," tegas Son Hadi.
Sebelumnya, sempat terjadi aksi dorong antara pendukung Baasyir dan aparat. Pendukung Baasyir sempat mendobrak pintu Pengadilan. Namun aparat dengan sigap mengamankan massa dan mengimbau agar mereka diam di halaman Pengadilan.
Namun, massa menolak dan memilih berada di area Jalan Ampera Raya dan melakukan aksi.
Aksi Massa Pendukung Baasyir Memanas
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan