News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Cikeusik

Endang Binuangeun Pemberi Perintah Pita Biru Sudah Ditahan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) berunjukrasa dengan longmarch dari bundaran HI menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2011). Unjukrasa yang dilakukan untuk kedua kalinya ini untuk mendesak pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seseorang bernama Endang Binuangeun yang pertama kali mengirimkan pesan singkat kepada massa yang berkumpul agar memakai pita biru saat kerusuhan Ahmadiyah terjadi di Cikeusik sudah berstatus tersangka dan ditahan.

"Sudah tersangka dia dan sudah ditahan," ujar Kabareskrim Komjen Pol, Ito Sumardi saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (3/3/2011).

Menurut Ito, Endang Binuangeun saat ini masih dalam proses penyidikan. "Ada yang anggap itu (Kasus Cikeusik) rekayasa, tapi kita tidak begitu karena mereka tidak tahu, dan sekarang sedang didalami penyidik," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, teka-teki pemakaian pita biru saat kerusuhan Ahmadiyah pecah di Cikeusik, Banten mulai terungkap.

Berdasarkan keterangan dari Kabareskrim Komjen Pol, Ito Sumardi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR diketahui bahwa saudara Endang Binuangeun yang pertama kali mengirimkan pesan singkat kepada massa yang berkumpul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini