TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan
kepolisian menetapkan tiga anggota Polsek Cikuesik dalam kasus
penyerangan dan bentrok Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, adalah demi
penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Penetapan tersangka kepada
tiga anggota kepolisian telah berdasarkan ketentuan pidana yang ada.
"Ini supaya masyarakat tahu. Ini kan masalahnya menyangkut Komnas HAM.
Jadi, jangan sampai seolah-olah itu tidak tersentuh pelanggaran HAM,"
ujar Ito Sumardi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3/2011).
Ketiga
anggota Polsek Cikuesik yang menjadi tersangka, yakni Bripka TBAS,
Bripda AYN dan Bripda SBI. Bripka TBAS adalah Kanit Patroli Polsek
Cikuesik atau Bripka TB Ade Sumardi.
Ito membantah bahwa
penetapan tersangka tiga polisi ini demi memuaskan desakan Komnas HAM,
sebagaimana kedatangan mereka beberapa hari lalu. Saat itu, piha Komnas
HAM mengakui menginginkan Polri menindak anggotanya yang terlibat demi
keadilan.
"Enggak (didorong-dorong Komnas HAM/red). Kita kan
sudah profesional. Adanya remunerasi kan kita harus akuntabel, harus
bisa diukur kerjanya," tegas Ito.
Ketiga polisi itu dikenakan
Pasal 359 KUHP tentang kelalaian atau kecerobohan seseorang yang
mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan Pasal 531 KUHP tentang
perbuatan pembiaran terhadap orang yang sedang menghadapi maut hingga
hilangnya nyawa orang tersebut.
Ito menjelaskan, ketiganya memang
telah melakukan tugas pengamanan di lokasi kejadiaan pada 6 Februari
2011 saat itu, tapi tidak optimal. Dan itu ada pidananya.
"Kan ada
aturan kode etik profesi. Seperti saya Kabareskrim pada suatu kejadian
sudah ada ukurannya harus A, B, C dan D, tapi saya melakukan cuma
melaksanakan A, B dan C. Nah yang D-nya ini kena," paparnya.
Secara
pribadi, Ito mengaku kasihan dengan nasib yang diterima tiga polisi
tersebut. Namun, sebagai anggota kepolisian harus bisa bertanggungjawab
atas tugasnya, termasuk jika ditemukan pidana.
"Yah kasihan. Tapi,
kan karirnya tidak terhambat. Dia masih bisa naik ke atas. Mau apa lagi,
sudah nasib," ucap Ito yang mengenakan kaos panjang merahnya.
Jenderal
bintang tiga ini berharap, usaha ketiga anggota Polsek Cikeusik untuk
mengamankan agar tidak terjadi bentrok ini, bisa menjadi hal yang
meringankan di pengadilan.
Tiga Polisi Tersangka Bentrok Ahmadiyah Demi HAM
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan