TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung
mengaku sudah melakukan sidang pleno terhadap perkara dugaan korupsi
Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha
Bambang Tanoesoedibyo.
"Hasil kajian tim sudah selesai dan sudah
diplenokan di tingkat direktur dan para Jaksa Agung Muda," demikian
ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rochmad,
menerangkan perkembangan perkara Sisminbakum kepada wartawan, Kamis
(10/3/2011).
Sayang, Noor mengaku belum begitu mengetahui jelas,
apakah hasil pleno petinggi kejaksaan itu sudah mengirimkannya ke Jaksa
Agung Basrief Arief apa belum. Noor meyakini, hasil pleno kemarin,
masih tetap akan didiskusikan di tingkat antara para JAM dan Jaksa
Agung.
Ditanya soal berkas siapa saja yang ditelaah, Noor
mengatakan semuanya. "Yakni yang berkaitan dengan upaya upaya
penyuksesan penanganan perkara itu ke tahap berikutnya. Bukan cuma
putusan Romli. Sehingga hasil telaahnya komperhensif," imbuh Noor.
Kejagung Sudah Plenokan Perkara Yusril
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan