News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sisminbakum

Kejagung Sudah Plenokan Perkara Yusril

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku sudah melakukan sidang pleno terhadap perkara dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Bambang Tanoesoedibyo.

"Hasil kajian tim sudah selesai dan sudah diplenokan di tingkat direktur dan para Jaksa Agung Muda," demikian ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rochmad, menerangkan perkembangan perkara Sisminbakum kepada wartawan, Kamis (10/3/2011).

Sayang, Noor mengaku belum begitu mengetahui jelas, apakah hasil pleno petinggi kejaksaan itu sudah mengirimkannya ke Jaksa Agung Basrief Arief apa belum. Noor meyakini, hasil pleno kemarin, masih tetap akan didiskusikan di tingkat antara para JAM dan Jaksa Agung.

Ditanya soal berkas siapa saja yang ditelaah, Noor mengatakan semuanya. "Yakni yang berkaitan dengan upaya upaya penyuksesan penanganan perkara itu ke tahap berikutnya. Bukan cuma putusan Romli. Sehingga hasil telaahnya komperhensif," imbuh Noor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini