News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2026

Ragam Respons Sapi Kurban Prabowo Dibeli Pakai Dana APBN, Kata MUI hingga Pengamat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan pada perayaan Hari Raya Idul Adha 2026 senilai sekitar Rp 100 miliar menuai polemik.

Diketahui, skema yang dipakai Presiden Prabowo untuk membeli sapi kurban disebut berasal dari APBN melalui pos Bantuan Presiden/Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

"Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (26/5/2026).

Juri mengungkapkan sapi yang disumbangkan Presiden berasal dari peternak lokal.

“Sehingga diharapkan momentum ini mereka (peternak lokal) dapat jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi, karena mereka tahu setiap tahun Bapak Presiden akan meminta mereka untuk menyediakan sapi kurban,” ujarnya.

Ray Rangkuti: Cenderung Berlebihan

BERI TANGGAPAN - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, saat jadi pembicara dalam sebuah diskusi di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai penggunaan Dana Operasional Presiden (DOP) dan Banmaspres sebesar Rp 100 miliar untuk membeli sapi kurban adalah langkah yang kurang strategis.

Menurut Ray, alokasi dana tersebut telah menghabiskan lebih dari 70 persen total pagu DOP dan Banmaspres dalam setahun, yang umumnya hanya berkisar di angka Rp 100 miliar hingga Rp 160 miliar.

"Dengan mengeluarkan dana Rp 100 miliar untuk sapi kurban tok, rasanya kurang strategis, bahkan cenderung berlebihan," kata Ray saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Kritik P2G soal Prabowo Ingin Ada Mapel Bahasa Prancis: Nanti Kunjungan ke Tiongkok, Wajib Mandarin

Ray menyoroti masalah waktu penggunaan anggaran tersebut.

Saat ini, kata dia, baru memasuki bulan keenam atau pertengahan tahun.

Artinya, sebagian besar dana operasional sudah terkuras, sementara sisa waktu menuju akhir tahun masih sangat panjang.

Padahal, ia menegaskan bahwa dana DOP dan Banmaspres idealnya disiapkan pemerintah untuk keperluan darurat dan mendesak yang belum teralokasi dalam Undang-Undang APBN.

Guru Besar Universitas Trisakti Soroti Transparansi

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kebijakan tersebut ada beberapa hal yang dipermasalahkan masyarakat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini