News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Baasyir

Seorang Penasihat Hukum Baasyir Diusir dari Ruang Sidang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011) dengan agenda pembacaan dakwaan. Baasyir didakwa seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dianggap berperan dalam aksi terorisme dan kamp pelatihan di Aceh.



Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang tim penasehat hukum Abu Bakar Baasyir dati TPM, Madi Rahman diusir oleh Majelis Hakim dari ruang sidang setelah dinilai tidak sopan oleh Majelis Hakim.

Peristiwa itu bermula saat dirinya merasa keberatan saksi yang dialaksanakan melalui telewicara. Ia menilai bahwa hal itu tidak diatur dalam Undang-Undang. Dikhawatirkan telewicara merupakan buah dari rekayasa jaksa.

"Kami minta saksi dihadirkan dalam perasidangan dan tidak melalui teleconference," kata Madi Rahman sesaat sidang baru dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2011).

Namun Jaksa, membantah dengan argumen bahwa hal itu telah sesuai penetapan untuk menghadirkansaksi via teleconference.

Beberapa keberatan Madi Rahman dibantah oleh jaksa yang menyebabkan dirinya naik pitam. Alhasil, karena tak tahan menahan emosi, Madi Rahman membanting buku tebal.

Melihat kejadian tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Herry Sawntoro langsung memerintahkan petugas kepolisian untuk mengamankan Madi Rahman.

"Kuasaa hukum yang tidak sopan agar dikeluarkan oleh petugas," katanya Herry Swantoro.

Setelah perintah itu, puluhan polisi langsung menarik paksa dan membawa Madi Rahman keluar Pengadilan untuk diamankan ke Polda Mero Jaya menggunakan mobil Inova warna hitam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini