TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengungkapkan
remunerasi kepada jajarannya akan segera terlaksana. Dirinya mengaku
telah menerima surat resmi dari Menteri Keuangan dan tinggal menunggu
keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Insya Allah dalam waktu
dekat berdasarkan komunikasi pimpinan, ini suatu upaya kita
meningkatkan kerja kita," kata Patrialis Akbar di hadapan pejabat
eselon I dalam acara Perang Melawan Narkoba di Auditorium BPSDM, Depok,
Selasa (15/3/2011).
Ketika ditanyakan masih ada anak buahnya
yang bertindak nakal, Patrialis menjelaskan hal tersebut tidak dapat
menjadi alasan untuk tidak dilakukan remunerasi. "Itu kan satu dua,
sementara petugas kita 45.000 orang," imbuhnya.
Patrialis
menambahkan remunerasi agar tidak terjadi kasus-kasus yang memalukan.
Apalagi saat ini kinerja Kemenkumham tengah disorot dengan adanya
penangkapan Kalapas Nusakambangan Marwan Adli oleh Badan Narkotika
Nasional (BNN) karena diduga mendapat sejumlah dana dari tahanan lapas.
"Masa Kalapas, Karutan, pagar makan tanaman," tukasnya.
Dirinya menambahkan akan terus melakukan pengawasan kepada petugas agar kasus Kalapas Nusakambangan tidak terjadi kembali.
"Secara
terus menerus kita lakukan pengawasan, kemudian secara acak dan berkala
tes urine kepada petugas, lalu dites kepada seluruh napi," kata
Patrialis Akbar di hadapan pejabat eselon I dalam acara Perang Melawan
Narkoba di Auditorium BPSDM, Depok, Selasa (15/3/2011).
Patrialis
mengatakan bila ditemukan adanya indikasi menggunakan narkoba maka
dirinya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada mereka.
"Ini shock teraphy dengan sanksi," imbuhnya.
Patrialis: Remunerasi Turun dalam Waktu Dekat
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan