News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Baasyir

Baasyir Pernah Tulis Demokrasi Haram

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, memberikan keterangan kepada wartawan dari dalam ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah melakukan walk out dalam persidangan Senin (14/3/2011). Baasyir melakukan walk out karena menganggap persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dengan cara tele conference tersebut penuh rekayasa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir ternyata juga senang menulis selain berceramah di berbagai tempat. Tulisan-tulisan tersebut kemudian disunting oleh saksi Deni Suranto.

"Posisi saya sebagai editor, saya mengedit bahasa dan layout, bukan isinya. Saya mengedit huruf bila salah," kata Deni Suranto ketika memberikan kesaksian melalui teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (17/3/2011).

Suranto mengaku salah satu tulisan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang pernah disutingnya terkait tentang demokrasi di Indonesia.  Baasyir berpendapat demokrasi adalah haram dan menjerumuskan umat muslim.

"Buku itu hanya tulisan beliau yang ditujukan seluruh umat Islam tentang tata cara mengamalkan Islam. Ada juga tentang demokrasi yaitu intinya demokrasi adalah perbuatan diharamkan oleh Islam dan dapat menjerumuskan umat Islam, " ujarnya.

Suranto mengungkapkan tulisan Baasyir mayoritas berisi tentang tata cara mengamalkan Islam. "Kebanyakan berisi tentang tata cara mengamalkan Islam, " imbuhnya.

Saksi Deni Suranto yang menjadi anggota pelatihan militer di Aceh ternyata pernah ditangkap kepolisian karena terlibat aksi Bom Mariot. Selain itu, Deni juga mengaku pernah menyembunyikan Noordin M Top saat pelarian.

"Saya kenal Noordin M Top, saya hanya mencarikan kontrakan karena sesama muslim jadi saling membantu," kata Deni dalam kesaksiannya melalui teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2011).

Deni juga mengatakan pernah membantu Nana dalam aksi Bom Marriot. Dalam kesaksiannya, Deni bersama Nana pergi ke Sukabumi Jawa Barat untuk membeli bahan peledak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini