Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Dany Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kembali menjalani persidangan di balik ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3/2011).
Amir Jamaah Anshorut Tauhid ini tetap menolak menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, selama saksi masih diperiksa melalui teleconference.
Ba'asyir Jelang Sidang di PN Jakarta Selatan (Foto)
Penulis: Dany Permana
Editor: Anwar Sadat Guna
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan