TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro meminta
aparat keamanan untuk lebih menyaring pengunjung sidang. Hal itu
dilakukan setelah dirinya mengusir kameraman Jamaah Anshorut Tauhid
(JAT) karena terus menyorot majelis hakim.
"Yang boleh meliput
media massa, elektronik dan cetak tetapi yang sifatnya perorangan agar
tidak mengganggu," kata Herri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,
Jakarta, Senin, (21/3/2011).
Menurut Herry, jurnalis profesional dipastikan sudah mengetahui sudut pandang dan momen tanpa mengganggu
jalannya sidang. "Pihak keamanan untuk menyaring lagi karena mengganggu
persidangan," imbuhnya.
Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk
melanjutkan persidangan pada Kamis 24 Maret 2011 dengan agenda
pemeriksaan enam saksi yang hadir secara langsung.
Sebelumnya,
Herri Swantoro kembali mengusir kameraman Jamaah Anshar Tauhid Fudhail
Ihyaudin dari ruang persidangan digelarnya perkara Amir JAT Ustad Abu
Bakar Baasyir. Pengusiran terhadap Fudhail terjadi kedua kalinya,
setelah sebelumnya juga diusir.
"Kamera ini fungsinya apa?
Mengambil persidangan berlangsung. Kalau nanya jaksa kenapa menyorot
hakim. Kemarin di kanan sekarang di kiri," ujar Herri dalam persidangan
dan meminta Fudhail dikeluarkan dari ruang Oemar Seno Adji, Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3/2011).
Majelis Minta Petugas Saring Pengunjung Sidang
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan