TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan bendahara Jamaah Anshorut Tauhid
(JAT), Joko Daryono mengatakan JAT memberikan dana kepada Medical
Emergency Rescue Committe (Mer-C) sebesar Rp 300 juta yang diserahkan
dalam dua tahap.
Joko menjelaskan dana sebesar Rp 150 juta diserahkan pada
tahap pertama 14 April 2010. Sedangkan sisanya diserahkan pada 7
Agustus 2010, yakni H-2 sebelum Abu Bakar Baasyir ditangkap Densus 88.
Abu Bakar Baasyir ditangkap pada 9 Agustus 2010.
Dalam
kesaksianya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin
(28/3/2011), Joko mengatakan peran Ubaid alias Lutfi Haidaroh sebagai
penghubung JAT dengan Mer-C.
"Setahu saja Ubaid itu penghubung Mer-C, dananya dari aksi solidaritas umat Islam, itu untuk ke Palestina," ujar Joko.
Dirinya
juga mengaku Ubaid menjadi penghubung antara JAT dengan Mer-C atas
perintah Amir JAT, Abu Bakar Baasyir. "Ubaid atas perintah Baasyir,"
ujarnya.
Joko menjelaskan ketika dirinya menjadi bendahara JAT,
pernah memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Ubaid atas perintah lisan
Baasyir.
"Tolong dikasihkan uang kepada Ubaid," imbuhnya menirukan
ucapan Baasyir. Ubaid juga sempat memberikan uang 5 USDollar kepada
Joko.
Joko kemudian mengatakan sempat memberikan uang kepada
Ubaid kembali yakni Rp 25 juta dan Rp70 juta.
"Semua perintah Baasyir
tidak pernah minta langsung," ujarnya.
Selain itu Joko memberikan Abdul
Hamid sebesar Rp4juta dan anggota JAT lainnya yakni Dadan. " Dadan
datang anggota JAT untuk usaha dan sudah dapat ijin buat modal usaha,
buat tahu pepes," imbuhnya.
Sementara itu Abu Bakar Baasyir
mengakui bahwa uang yang keluar dari kas memang melalui persetujuan
dirinya. "Saya percaya sama dia," imbuhnya.
Abu Bakar Baasyir Serahkan Dana Rp 300 juta untuk Mer-C
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan