News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuduhan Korupsi PKS

Yusuf Serahkan Bukti SMS-Selebaran untuk Jerat Presiden PKS

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Presiden Partai Keadilan, yang juga mantan Anggota DPR 2004-2009 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi usai melaporkan dugaan korupsi kepada Komisi Pembarantasan Korupsi di Jakarta Selatan, Senin (21/3/2011). Yusuf melaporkan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta terkait dana Pemilukada DKI Jakarta Rp10 miliar yang digelapkan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Yusuf Supendi memenuhi janji melaporkan Presiden PKS Luthfie Hasan Ishaq ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/3/2011).

Dalam pelaporannya, Yusuf menyertakan barang bukti berupa pesan singkat (SMS) dan selebaran yang isinya disebutkan Yusuf sebagai pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Lutfhie.

"Bukti-bukti yang akan kami sampaikan sesuai dengan Pasal 310, 312, 318 KUHP, maka hari ini buktinya kita bawa dan kita serahkan. Ada HP, ada selebaran, dan sebagainya. Isinya, sama seperti kemarin, bahwa beliau ini dituduh, difitnah menjatuhkan partai dengan kolaborasi dengan BIN," " ujar kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rifai setiba di kantor Bareskrim.

Dalam SMS itu, lanjut Rifai, terdapat pula ancaman yang disampaik Luthfie.
Yusuf yang datang mengenakan jas hitam tak berkomentar banyak. "Sekarang buktinya bawa," singkat Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini