News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cirus Cuek Ditanya Soal Tak Tandatangani Surat Jawaban

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Cirus Sinaga memasuki mobil setelah diperiksa oleh Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2011). Cirus diperiksa terkait dugaan pemalsuan rencanan tuntutan (rentut) terhadap terdakwa Gayus Halomoan Tambunan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja Panja Mafia Pajak Komisi III DPR dengan Cirus Sinaga, jaksa peneliti yang kini dinonaktifkan oleh intsitusinya, Kejaksaan Agung, akhirnya diskor, Senin (04/04/2011). Cirus diminta untuk menyempurnakan jawaban tertulisnya yang tak ia tandatangani dan dilengkapi kop, logo Kejaksaan Agung.

Cirus, seakan tak menghiraukan pertanyaan wartawan saat konfirmasi atas tudingan salah seorang anggota Panja Mafia Pajak, dirinya seorang penipu ulung. Bisa memalsukan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan yang resmi ditandatangani, apalagi jawaban tertulisnya yang tak ia tandatangani dan ber-kop Kejaksaan Agung.

Cirus, lebih memilih membereskan berkas-berkasnya dan bergegas keluar bersama yang lain dari ruang Komisi III DPR untuk menyempurnakan jawaban tertulisnya.

Sebelum meninggalkan ruangan, Cirus sempat meminta diberi kesempatan untuk menjelaskan, kenapa surat jawaban sebanyak enam lembar itu tak ia tandatanganinya. Ia berkelit, untuk bisa menggunakan stempel Kejaksaan Agung, tak bisa dilakukan sembarangan.

"Saya bawa flasdisk, jadi tidak terlalu lama, saya sempurnakan. Saya tandatangani. Tetapi soal dicap, kami sebagai jaksa biasa tidak berwenang menggunakan cap pada kesempatan ini.  Dan dalam pada waktu sidang, jaksa penuntut umum juga tidak menggunakan cap. Terimakasih," kata Cirus Sinaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini