Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan gedung baru DPR bisa dibatalkan apabila semua pihak sama-sama menolak adanya penambahan staf dan para tenaga ahli untuk anggota dewan. Adanya proyek gedung baru DPR sebenarnya hanya bagian dari konsekuensi penambahan staf tersebut.
"Sebenarnya gedung ini cuma konsekuensi, tolak dulu penambahan staf, kalau itu ditolak sama-sama otomatis gedung juga batal," ujar Wakil Ketua DPR, Anis Matta saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu(6/4/2011).
Menurut Anis, secara operasional anggota DPR memang sangat kurang apabila hanya didampingi satu orang staf ahli. Karena satu orang legislator bisa terlibat dalam 4 pansus dan RUU. Idealnya, lanjut Anis Matta empat staf ahli untuk membantu kerja para anggota parlemen.
"Bagaimana dia bisa terlibat dalam hal legislasi, kita ikuti saja batas kecukupan, idealnya ada tenaga ahli politik, ekonomi, hukum dan media," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Anis, dalam kaitannya dengan beban kerja, pembangunan gedung DPR dan penambahan staf dan tenaga ahli memang diperlukan, akan tetapi jika ditanyakan soal jaminan produktifitas anggota DPR setelah ditambahnya staf ahli hal itu belum tentu terjadi.
"Kalau kita bicara pada skala beban kerja jelas diperlukan, secara protokoler pun anggota dewan setingkat menteri, sehingga dari sisi beban kerja memang dibutuhkan, tapi tidak akan menjamin produktifitas meningkat, tidak menjamin itu kembali ke masing-masing anggota," tandasnya.
Pembangunan Gedung DPR Bisa Batal Jika
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger