TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pintu gerbang utama sebelah kiri ditutup
spanduk somasi untuk anggota DPR yang berencana membangun gedung baru
yang memakan biaya Rp 1,138 triliun. Isi somasi tersebut menolak
pembangunan gedung mewah DPR RI, Kamis (7/4/2011).
Somsi yang ditulis dalam spanduk berukuran 4 x 6 meter tersebut
terbentang di pintu gerbang atas nama koalisi rakyat tolak gedung baru
DPR.
Adapun isi Somasi tersebut yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia bertuliskan: Kami adalah warga Negara Indonesia Pembayar Pajak dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut :
Bahwa pada tahun 2010 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR
RI) telah mengesahkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2010 tentang anggaran
dan Belanja Negara (APBN) 2011 yang salah satunya mata anggarannya
adalah membangun gedung DPR RI senilai Rp 800 miliar. Nilai tersebut
merupakan sebagian dari anggaran pembangunan gedung DPR RI yang
diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 1,138 triliun.
Bahwa proses pembangunan gedung DPR RI tersebut telah dimulai dalam
bentuk melakukan sayembara untuk desain gedung dan saat ini masuk dalam
tahapan proses tender untuk para kontraktor.
Bahwa proses pembangunan gedung DPR saat ini mendapatkan penolakan dari
sejumlah kalangan dan sebagian fraksi di DPR namun DPR RI tetap
memaksakan pelaksanaan pembangunan gedung ini meskipun mendapatkan
sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan.
Bahwa tindakan pembangunan gedung DPR RI yang mewah merupakan pemborosan
uang rakyat, kontraproduktif dengan kinerja DPR yang jauh dari harapan,
dan telah mencederai perasaan seluruh rakyat Indonesia yang saat ini
masih hidupdibawah garis kemiskinan, tingkat pengangguran dan putus
sekolah yang tinggi, dan sebagian belum memiliki perumahan yang layak
serta masih belum tersedianya sarana dan prasarana bidang pelayanan umum
khususnya pendidikan dan kesehatan.
Bahwa rencananya pembangunan gedung DPR yang menelan anggaran sebesar Rp
1,138 triliun seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat.
Bahwa berdasarkan uraiaan di atas dengan ini kami sampaikan somasi
kepada pimpinan DPR RI untuk memenuhi tuntutan rakyat sebagai berikut :
1. Membatalkan rencana pembangunan gedung DPR dan mengembalikan anggaran senilai kurang lebih Rp 1,138 triliun kepada negara.
2. Meminta maaf secara terbuka melalui sidang paripurna DPR atas rencana
pembangunan gedung DPR RI yang dinilai telah melukai perasaan rakyat
seluruh Indonesia.
Demikian somasi ini disampaikan dan apabila pimpinan DPR tidak memenuhi
tuntutan kami dalam jangka 7 (tujuh) hari setelah surat ini dilayangkan
atau setidaknya paling lambat hari selasa 12 april 2011 maka kami akan
menempuh jalur penyelesaiaan secara hukum.
Gerbang DPR Ditutupi Spanduk Penolakan Gedung Baru
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger